BPBD melakukan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Kecamatan Banyubiru, Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Serta Mitigasi Bencana Tanah Longsor. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari yaitu di tanggal 24, 27 dan 31 Mei 2022.
Rencana Kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana ke depan yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika
keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi.
Dalam diskusi selama 3 hari ini warga dari berbagai desa Banyubiru memaparkan sejarah kejadian tanah longsor pada tiap desa, inventaris yang di miliki tiap desa dan jalur evakuasi pada tiap desa apabila terjadi bencana tanah longsor.