Penyemprotan disinfektan kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Semarang. Sebelum melakukan penyemprotan, dilaksanakan apel yang dibuka langsung Bupati Kabupaten Semarang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang. Penyemprotan ini terbagi menjadi 4 zona.
Zona 1 meliputi wilayah Ungaran, Bergas, Bawen
Zona 2 meliputi wilayah Ambarawa, Sumowono, Bandungan
Zona 3 meliputi wilayah Tuntang, Bringin, Pabelan, Bancak
Zona 4 meliputi wilayah Tengaran, Klero, Susukan, Pasar kaliwungu
Kegiatan ini diperkuat oleh TNI, POLRI, BPBD Kabupaten Semarang, Relawan, Damkar, Satpol PP dan Masyarakat.
Bantu kami dengan cara dirumah saja agar penyebaran covid-19 tidak meluas. Ikuti anjuran pemerintah untuk selalu menjaga kebersihan dan tidak melakukan hal – hal yang menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun masyarakat pada umumnya. LINDUNGI DIRI, LINDUNGI SESAMA.